Indra Kesuma alias Indra Kenz merasa lega lantaran kasus investasi bodong melalui aplikasi Binomo yang membuatnya jadi tersangka akan segera masuk sidang perdana.
Ketika tiba di Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan pada Jumat (24/6/2022) kemarin, Indra mengaku lega karena kasusnya akan segera masuk ke tahap dua.
\”Saya juga lega ya sudah tahap dua, biar cepat selesai,\” kata Indra.
Dia mengaku, sedari awal terjerat kasus ini, ia selalu bersikap kooperatif dan selalu menjawab pertanyaan yang diajukan saat BAP
\”Dari awal saya selalu kooperatif. Saya selalu jawab semua BAP, enggak pernah enggak mau jawab semua,\” Indra melanjutkan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Aliansyah menyampaikan jika ada ratusan korban dengan kerugian mencapai ratusan miliar dari kasus Binomo tersebut.
\”Kami juga menerima penyerahan barang bukti berupa, 25 orang korban yang diperiksa dalam BAP sejumlah kerugian Rp54,6 miliar, 119 orang korban yang melapor di posko pengaduan kerugian sekitar Rp46,6 miliar,\” terang Aliansyah, di kantor Kejaksaan Tinggi Negeri Tangerang Selatan.
Dalam perkara penipuan investasi opsi biner aplikasi Binomo, penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara ini, selain Indra Kenz, tersangka lainnya, yakni Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurahadi, Vanessa Khong (kekasih Indra Kenz), Rudiyanto Pei (ayah Vanessa Khong) dan Nathania Kesuma (adik Indra Kenz).
Dilansir dari IndoZone