Doha: Pemerintah Qatar terus melakukan berbagai upaya agar Piala Dunia 2022 berjalan dengan aman dan sukses. Salah satu hal yang jadi perhatian adalah terkait peredaran narkoba selama turnamen sepak bola dunia itu berlangsung.
Melansir dari L’Equipe, pihak pemerintah Qatar dilaporkan telah menggagalkan upaya peredaran narkoba di Piala Dunia 2022. Media kenamaan Prancis itu mengklaim, pihak bea cukai Bandara Doha telah mengamankan seorang penumpang yang membawa barang bawaan mencurigakan saat tiba di Doha. Setelah dilakukan pemeriksaan petugas menemukan sejumlah besar narkoba.
Menurut laporan tersebut, petugas bea cukai telah menyita 1.990 pil Tramadol dan 464g Hashish (ganja) dari penumpang yang identitasnya dirahasiakan tersebut. Kabar terkait penangkapan tersangka yang kemungkinan bakal mengedarkan narkoba tersebut di ajang Piala Dunia 2022 ini juga dibenarkan oleh seorang pejabat Qatar.
Tersangka pengedar narkoba ini pun kabarnya sudah diamankan pihak kepolisian Doha dan selanjutnya akan diajukan ke jaksa penuntut umum. Sesuai saran perjalanan yang disampaikan pemerintah Qatar jelang Piala Dunia 2022, bahwa mereka tidak akan memberikan toleransi untuk pelanggaran terkait narkoba di Qatar.
\”Hukuman untuk penggunaan, perdagangan, penyelundupan, dan kepemilikan obat-obatan (bahkan dalam jumlah sisa) sangat berat. Hukuman dapat mencakup hukuman penjara yang panjang, denda berat dan deportasi,\” demikian pernyataan pemerintah Qatar beberapa waktu lalu.
Sebagai negara muslim, Qatar memang memiliki aturan atau budaya yang cukup ketat dan banyak yang berlawanan dengan budaya negara-negara Eropa. Di Piala Dunia 2022, pemerintah Qatar melarang penjualan bir dan minuman beralkohol di area stadion yang mana sebelumnya menjadi hal yang lumrah di tiap gelaran Piala Dunia.
Selain itu, pemerintah Qatar juga tegas melarang adanya aktivitas LGBT selama penyelenggaraan Piala Dunia 2022. Bahkan, penggunaan ban kapten “pelangi” yang kerap digunakan kapten tim dalam pertandingan sepak bola pun dilarang.
Piala Dunia 2022 Qatar sudah dimulai sejak 20 November dan akan berakhir pada 18 Desember 2022. Untuk menggelar Piala Dunia pertama di kawasan Timur Tengah, Qatar kabarnya menghabiskan dana hingga 220 miliar dolar AS (Rp3.500 triliun) yang membuat Piala Dunia 2022 menjadi piala dunia termahal dalam sejarah.
Dilansir : medcom.id