Jakarta: Pasha Ungu membenarkan jika adiknya, Helmy Said ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah (BNNP Sulteng). Helmy ditangkap di Palu pada 5 Oktober 2020.
“Kebetulan adik saya dapat cobaan. Kami keluarga tentunya tetap berusaha memberikan dukungan. Kami berharap adik saya memang berada di tempat dan waktu yang salah,” kata Pasha Ungu.
Musisi yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palu ini yakin, sang adik mampu melewati masa sulit ini. Sebagai warga negara yang baik, Pasha meminta Helmy untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
“Kami tetap optimis mudah-mudahan persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik tapi tentunya kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan sekarang. Kami tidak akan melakukan intervensi, kami berdoa,” ucapnya.
Sebagai kakak, Pasha tetap memberikan dukungan semangat kepada adiknya. Salah satu bentuknya dengan berbincang melalui telepon. Helmy disebut Pasha belum bisa dijenguk.
“Kebetulan sempat datang waktu itu dan memang aturannya belum boleh dibesuk dengan alasan protokol kesehatan, kita harus hormati juga karena suasana lagi pandemi. Dan saya juga sudah minta tolong sama penjaga waktu itu untuk video call dengan adik saya. Ya sudah kita ngobrol, Alhamdulillah adik saya sehat,” katanya.
Pasha tidak mau berkomentar banyak mengenai kasus yang menjerat Helmy. Hasil tes urine Helmy sendiri positif narkoba. Namun, Pasha coba berprasangka baik terhadap sang adik.
“Saya juga tidak tahu apakah di dalam situ adik saya sedang menggunakan narkoba atau memang kebetulan ada di situ. Kita tunggu saja nanti hasil berita acaranya seperti apa, kita tidak boleh menebak-nebak,” jelas dia.