Jakarta: Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel dijadwalkan untuk diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka terkait kasus video porno. Namun, Gisel mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi hari ini, Senin, 4 Januari 2021.
\”Saudari GA (Gisella Anastasia) belum lama pengacaranya memberikan surat yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir,\” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kantornya.
Gisel tidak hadir pada pemeriksaan sebagai tersangka karena lebih memilih menjemput anaknya, Gempita Nora Marten alias Gempi. Gempi dikabarkan baru menyelesaikan liburan bersama sang ayah, Gading Marten di Bali.
\”Dengan alasan menjemput anaknya yang pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan,\” jelas Yusri.
Selain itu, kata Yusri, terdapat hal lainnya yang menyebabkan Gisel mangkir dari pemeriksaan hari ini. Namun, alasan tersebut tidak disampaikan lebih lanjut.
Lantaran ketidakhadiran Gisel, pihak kuasa hukumnya mengajukan pengunduran waktu pemeriksaan. Yusri mengatakan bahwa panggilan selanjutnya untuk pemeriksaan sebagai tersangka akan dilakukan pada Jumat, 8 Januari 2021.
\”Dia minta dan kita jadwalkan hari Jumat hadir sebagai tersangka. Nanti hasilnya seperti apa, tunggu saja nanti kita lihat hasilnya,\” paparnya.
Di sisi lain, hari ini polisi juga memanggil teman tidur Gisel di video seks itu, Michael Yukinobu Defretes alias Nobu. Pada panggilan pemeriksaannya sebagai tersangka, Nobu memenuhi panggilan tersebut.
Sementara itu, Nobu dan Gisel resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pornografi dalam video seks. Berdasarkan pemeriksaan polisi, Gisel mengakui bahwa dirinya sebagai pemeran dalam video tersebut.
Peristiwa dalam video yang sempat viral di media sosial itu terjadi pada tahun 2017, saat Gisel masih menjadi istri Gading Marten. Tepatnya, Gisel dan Nobu berhubungan intim di salah satu hotel Medan, Sumatera Utara.
Kekasih Wijaya Saputra itu mengaku merekam aksinya menggunakan handphone miliknya dan menyimpan video seks itu. Gisel juga sempat mengirim video porno itu kepada Nobu. Namun, handphone Gisel hilang dan video berdurasi 19 detik itu tersebar di jagat dunia maya.
Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.