Musisi Anji (EAP alias AN) ditangkap polisi. Pada kasus tersebut, polisi mengungkapkan bahwa Anji ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis ganja.
\”Kami dari satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat memberikan konfirmasi mengenai penangkapan seorang musisi,\” ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora kepada wartawan.
\”Dari tangannya kami berhasil mengamankan narkoba yang diduga ganja,\” jelasnya.
Musisi yang memiliki nama lengkap Erdian Aji Prihartanto itu ditangkap oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Tepatnya, pada Jumat, 11 Juni 2021.
Anji ditangkap di salah satu studionya yang berlokasi di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Pihak kepolisian belum merilis lebih lanjut terkait penangkapan ini.
Tak hanya mengamankan narkoba yang dimiliki Anji, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Namun, detail beragam barang bukti tersebut akan disampaikan pada rilis selanjutnya.
Sementara itu, Anji merupakan penyanyi solo, yang pernah menjadi vokalis band Drive. Nama Anji mencapai puncak popularitas saat merilis single berjudul \”Dia\”.
Ia juga sempat menjadi kontroversi karena unggahan video di kanal Youtubenya viral. Pada video yang telah dihapus itu, ia berbincang dengan Hadi Pranoto yang disebut profesor sekaligus pakar mikrobiologi, yang mengklaim penciptaan obat herbal pertama penyembuh covid-19.
Dilansir dari: medcom.id