Musisi Ardhito Pramono ditahan akibat terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Dia mengaku salah satu kegiatan yang dilakukannya selama sembilan hari di penjara ialah membuat tiga lagu.
\”Dari sini sudah bikin tiga lagu. Alhamdulillah tetap kreatif, banyak inspirasi yang datang, banyak teman-teman baru,\” tutur Ardhito kepada wartawan.
Meskipun demikian, dia menasihati para penggemarnya untuk tidak mengikuti jejaknya. Dalam hal ini, mengonsumsi barang haram.
\”Namun diimbau untuk para pendengar musik saya dan semua masyarakat Indonesia, jauhi narkoba. Marena mau sesehat apa pun kita kalau sudah pakai narkoba pasti akan berdampak besar,\” akunya.
Namun, dia enggan untuk membocorkan tiga judul lagu yang dibuatnya selama di penjara. Sementara itu, Ardhito kini menjalankan rehabilitasi sementara di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat), Cibubur, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Ardhito ditangkap di kediamannya sendiri, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu, 12 Januari 2022, pukul 02.00 WIB. Kala itu, dia tertangkap tengah memakai ganja.
Selanjutnya, berdasarkan hasil tes urine, musisi berusia 26 tahun itu positif mengonsumsi narkoba jenis ganja. Barang haram itu juga ditemukan saat penangkapan, dan dijadikan sebagai barang bukti.
Barang bukti yang diamankan berupa dua paket ganja seberat 4,80 gram (bruto), satu bungkus kertas papir, 21 pil alprazolam dengan resep dokter, serta satu handphone.
Hingga akhirnya, kini Ardhito resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Atas perbuatannya, hukuman pidana pun menantikan Ardhito Pramono. Dia terancam dipenjara selama empat tahun.
Dilansir dari: medcom.id