Jakarta: Polisi mengungkap tarif layanan prostitusi artis berinisial TA yang ditangkap kemarin. Wanita yang berprofesi sebagai model dan selebgram itu memasang tarif hingga Rp75 juta untuk sekali kencan.
“TA ini tarifnya yang kita dapatkan dari keterangan para tersangka, yaitu Rp75 juta untuk satu hari kencan,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago, Jumat (18/12/2020).
Sebelum menangkap TA, polisi terlebih dulu mengamankan sejumlah muncikari yang menawarkan jasa prostitusi TA. Para muncikari mendapat bagian 10 persen dari tarif yang ditetapkan.
“Kita temukan barang bukti dari kegiatan prostitusi online ini di antaranya laptop, buku rekening, kunci kemudian kartu kredit atau ATM dan beberapa ponsel,” ungkap Erdi.
Selain menawarkan jasa selebgram dan artis, para muncikari juga bisa memberikan layanan seks dari profesi lain. Polisi sudah menetapkan muncikari yang berjumlah tiga orang sebagai tersangka, sedangkan TA saat ini masih berstatus sebagai saksi. Erdi tidak mengungkapkan secara gamblang apakah artis TA yang ditangkap adalah Tania Ayu.
“Ini tarifnya beragam ya, karena yang bersangkutan mencari artis, selebritis, pegawai swasta sesuai yang diinginkan pelanggan. Untuk para tersangka ini mendapatkan masing-masing 10 persen,” jelas dia.