Jakarta: Bioskop di seluruh Indonesia resmi dibuka kembali untuk umum pada akhir Juli. Hal itu berdasarkan kesepakatan dari Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI).
“Para pelaku industri bioskop telah berdiskusi dan bersepakat untuk dapat kembali melakukan kegiatan operasional bioskop terhitung mulai Rabu, 29 Juli 2020 secara serentak di seluruh Indonesia,” kata Ketua GPBSI Djonny Syafrudin dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2020.
GPBSI mewakili para pengusaha bioskop yang terdiri dari Cinema XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum, dan New Star Cneplex. Kesepakatan tersebut didasari atas Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Termasuk, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020 tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Kami menyambut baik KMK dan SKB tersebut. Perihal penerapan protokol kenormalan baru di lingkungan bioskop, seluruh pengusaha bioskop membutuhkan waktu dua hingga tiga minggu untuk mempersiapkan implementasi protokol itu,” kata Djonny.
Para pengelola bioskop, kata Djonny, bakal memberikan pelatihan terkait penerapan protokol kenormalan baru di lingkungan bioskop kepada seluruh karyawan yang akan bertugas. Mereka juga berkomunikasi kepada rumah-rumah produksi terkait kesiapan film serta materi promosi yang akan dilakukan setelah bioskop dapat kembali aktif beroperasi.
“Operasional bioskop yang kembali buka dapat berkontribusi positif bagi pertumbuhan sektor ekonomi kreatif khususnya industri perfilman Tanah Air,” kata Djonny.