Jakarta: Kasus prostitusi yang melibatkan artis, model hingga selebgram mewarnai dunia hiburan Tanah Air selama tahun 2020. Setidaknya ada empat kasus prostitusi paling menyita perhatian sepanjang tahun ini.
Dalam pemeriksaan polisi, terungkap identitas sejumlah artis yang terbukti memberikan layanan seks kepada pria hidung belang. Mereka dipertemukan melalui perantara muncikari yang juga berhasil ditangkap polisi. Bahkan ada yang melibatkan jaringan besar.
Selain identitas, yang paling menyita perhatian tentu saja berupa tarif layanan prostitusi para artis tersebut. Berikut ini deretan kasus prostitusi artis selama 2020:
Hana Hanifah
Artis Hana Hanifah ditangkap polisi pada 12 Juli 2020 di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara. Menurut polisi, Hana ditangkap dalam kondisi nyaris tanpa busana dan sedang memberikan layanan prostitusi.
Namun, Hanna membantah sedang memberikan layanan seks saat ditangkap. Dia beralasan datang ke kamar hotel itu untuk melakukan sesi foto. Akan tetapi polisi mengaku memiliki bukti berupa percakapan tentang kesepakatan dan transfer uang Rp20 juta yang diduga merupakan tarif kencan Hanna Hanifah.
Setelah satu bulan buron, polisi akhirnya menangkap fotografer yang disebut menjadi muncikari. Hana Hanifah sendiri berstatus saksi sehingga diperbolehkan pulang.
Vernita Syabilla
Tak berselang lama dari terungkapnya kasus Hana Hanifah, polisi mengungkap kasus serupa yang juga melibatkan artis lain. Kali ini mereka menangkap penyanyi dan model Vernita Syabilla.
Vernita Syabilla ditangkap di sebuah hotel di kawasan Lampung pada 28 Juli 2020. Meski sempat membantah dirinya terlibat, dalam persidangan Vernita akhirnya mengakui dia pernah melayani pria hidung belang.
Sama seperti yang pernah diungkap polisi, Vernita mengaku mematok tarif Rp30 juta untuk sekali kencan. Vernita mendapatkan bagian Rp20 juta, sedangkan sisanya diberikan untuk muncikari yang ditetapkan sebagai tersangka.
ST dan MA
Menjelang akhir tahun, polisi kembali mengungkap kasus prostitusi dua artis sekaligus. Mereka ditangkap di sebuah hotel di kawasan Tanjung Priok pada 24 November 2020.
Menurut polisi, saat ditangkap artis berinisial ST dan MA itu memang sedang memberikan layanan seks bertiga. Tarif yang diberikan pun cukup fantastis yaitu, Rp110 juta. Dari tarif itu, ST dan MA mendapatkan masing-masing Rp30 juta. Sementara sisanya untuk muncikari.
Polisi tidak menjelaskan secara rinci siapa artis ST dan MA. Namun, dari pengungkapan kamera pengawas hotel yang beredar, warganet berkeyakinan jika dua artis itu adalah Shoumaya Tazkiyyah dan Mareta Angel.
Polisi menetapkan dua muncikari AR (26) dan CA (25) yang diketahui pasangan suami istri sebagai tersangka. Sedangkan status dua artis itu saat ini masih sebatas saksi korban.
TA
Di pengujung tahun 2020 polisi mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan selebgram berinisial TA. Dia ditangkap di sebuah hotel di Bandung pada Kamis, 17 Desember 2020.
Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus prostitusi yang melibatkan artis berinisial TA. Ketiganya punya peran masing-masing, mulai dari menawarkan TA kepada pelanggan hingga mencari artis lain untuk diajak menjadi PSK.
Dari hasil penyelidikan terungkap jika muncikari yang menawarkan jasa TA merupakan jaringan besar. Mereka tersebar di beberapa kota di Indonesia. Wanita yang ditawarkan pun beragam profesi seperti artis, selebgram, model hingga karyawan. Muncikari memasang harga Rp75 juta untuk tarif layanan seks dari TA.
Dalam kasus ini polisi tidak menyebut secara gamblang jika artis TA yang ditangkap adalah Tania Ayu. Tapi sesaat setelah kabar itu mencuat, Instagram Tania Ayu langsung diserbu warganet.
Manajer Tania Ayu saat dihubungi mengaku tidak tahu artisnya terlibat kasus prostitusi. Sementara Tania Ayu belum menanggapi kabar penangkapan itu dan memilih membiarkan tuduhan tersebut tenggelam dengan sendirinya.