Seorang perempuan dengan nama Jane Doe menggugat Chris Brown dengan tuduhan melakukan perkosaan dan mececokinya dengan minuman yang membuatnya tak sadarkan diri, di sebuah kapal pesiar yang bersandar di rumah P Diddy, di Miami, pada 30 Desember 2021.
Dalam gugatan tertulis bahwa Brown menawarkan minuman campuran dan menawarkan pada Doe untuk memuluskan kariernya di industri musik. Doe mengaku mengalami \”disorientasi\” setelah menenggak minuman yang diberikan Brown. Peristiwa ini menurut Doe berujung pada perkosaan dirinya oleh Brown.
Lewat Instagram Story, Brown membantah tuduhan itu. \”Saya harap kalian semua melihat polanya (kebohongan), saat saya merilis proyek musik baru, \”mereka\” mencoba mengacaukannya,\” tulis Brown.
Doe menuntut Brown dengan nominal fantastis sebesar USD20 juta atau sekitar Rp287 miliar.
Dilansir dari: medcom.id