Jakarta: Video intim diduga mirip Gisella Anastasia atau Gisel membanjiri kolom komentar di jagat media sosial. Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea pun memberikan saran terkait fakta di video intim tersebut.
“Pesan dari Hotman Paris, dalam dua hari ini tersebar video porno yang diduga adalah seorang artis cewek terkenal. Kepada cewek tersebut hati-hati persiapkan tim pengacara kamu,” ujar Hotman dalam video yang diunggah di akun Instagramnya.
Pentingnya memahami konteks hukum. Sebab, bukan hanya penyebar video yang bisa dijerat dalam kasus hukum. Namun, juga para pemeran di video itu.
Hal ini terkait kasus pornografi. Hotman menekankan bahwa orang yang lalai menyimpan video hingga adanya peluang tersebarnya video itu, juga bisa terjerat hukum.
“Dulu pernah ada contoh kasus puluhan tahun lalu yaitu aktor penyanyi AR dan dua cewek, LM dan CT yang salah satunya klien saya. Ternyata sudah ada contoh putusan pengadilan, bukan hanya yang menyebarkan pornografi yang kena (dikasuskan) tapi juga yang lalai menyimpan sehingga tersebar,” jelasnya.
Pihak Gisel disarankan agar bisa berhati-hati dalam menyiapkan tim pengacara. Sebab, ada potensi terkena hukuman bagi mereka yang lalai dalam menyimpan video terkait pornografi.
“Awas hati-hati kena Pasal 27 UU ITE ayat 1 UU ITE dan UU pornografi, jangan sampai Anda kena, lalai menyimpan pornografi, sudah pernah ada contoh kasus dihukum sampai Mahkamah Agung,” paparnya.
“Membuat dan lalai menyimpan. Hati-hati. Belum tentu menyebarkan (diproses secara hukum). Harusnya menyebarkan, tetapi sudah ada contoh kasus,” pungkas Hotman.