Jakarta: Salah satu artis pemain sinetron ditangkap polisi akibat terjerat kasus narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pun menjelaskan kronologi penangkapan artis berinisial RR itu.
“Pengungkapan yang dilakukan unit 5 Subdit 3 Dirnarkoba PMJ berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, ramai sudah di media, publik figur inisial RR waktu kejadian Kamis lalu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin, 19 Oktober 2020.
Ia memaparkan bahwa waktu kejadian penangkapan tanggal 15 Oktober 2020, pukul 18.30 WIB. Lokasinya, di sebuah penginapan di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
RR diamankan bersama barang bukti, yakni paket narkoba jenis sabu dengan berat 0,4 gram. Selain itu, barang bukti lain berupa smartphone serta sejumlah uang.
Berdasarkan hasil penyidikan awal, RR diketahui membeli sabu dari seseorang berinisial P, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO atau buron). Sabu itu dibeli seharga Rp400 ribu.
Terkait pengungkapan kasus ini, publik bertanya-tanya tentang artis yang memiliki peran di sinetron Dari Jendela SMP. Nama Renald Ramadhan pun menjadi incaran.
Namun, kata Yusri, pihaknya tidak dapat mengungkapkan identitas korban penyalahgunaan narkoba kali ini. Sebab, RR merupakan anak di bawah umur.
“Kenapa saya tidak hadirkan di sini karena yang bersangkuran masih berusia 17 tahun makanya nanti akan ada pendampingan karena masih di bawah umur,” jelasnya.
“Sistem peradilannya pun nanti berbeda makanya saya tidak bisa hadirkan,” tambahnya.
Kasus tersebut masih diselidiki lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka R dijerat dengan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.