Selebgram Millen Cyrus ditangkap polisi terkait kasus narkoba jenis sabu di hotel di kawasan Tanjung Priok, Sabtu (20/11/2020) dini hari.
“Kita menangkap dua orang, yang satu MMP lalu satunya lagi JR,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat ditemui di kantornya, Senin (23/11/2020).
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan satu paket sabu seberat 0,3 gram berserta alat isapnya. Saat diamankan, hasil tes urine Millen Cyrus juga menunjukkan positif mengandung sabu.
“Hasil tes urinya satu positif, satu lagi negatif. Yang negatif JR. MMP positif konsumsi narkoba,” kata Ahrie.
Millen Cyrus yang memiliki nama asli Muhammad Milendaru Prakasa ini sampai sekarang masih jalani pemeriksaan.
Discussion about this post