Warning: Attempt to read property "child" on null in /home/saip3829/public_html/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 45
Warning: Attempt to read property "child" on null in /home/saip3829/public_html/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 25
Warning: Attempt to read property "child" on null in /home/saip3829/public_html/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 25
Warning: Attempt to read property "child" on null in /home/saip3829/public_html/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 25
Warning: Attempt to read property "child" on null in /home/saip3829/public_html/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 45
Warning: Attempt to read property "child" on null in /home/saip3829/public_html/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 25
Jakarta: Polisi menangkap dua orang penyebar video syur mirip Gisel di media sosial. Motif dua pelaku menyebarkan video itu pun cukup mengejutkan yaitu, untuk menaikkan jumlah pengikut di media sosial.
Dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran video asusila mirip Gisel dan sudah ditahan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan video tersebut dari media sosial. Setelah itu mereka secara masif menyebarkan video itu agar pengikut akun media sosial mereka bertambah.
“Dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial. Dia dapat video itu kemudian di share secara masif untuk menaikkan followers,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Jakarta: Polisi menangkap dua orang penyebar video syur mirip Gisel di media sosial. Motif dua pelaku menyebarkan video itu pun cukup mengejutkan yaitu, untuk menaikkan jumlah pengikut di media sosial.
Dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran video asusila mirip Gisel dan sudah ditahan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan video tersebut dari media sosial. Setelah itu mereka secara masif menyebarkan video itu agar pengikut akun media sosial mereka bertambah.
“Dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial. Dia dapat video itu kemudian di share secara masif untuk menaikkan followers,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Jakarta: Polisi menangkap dua orang penyebar video syur mirip Gisel di media sosial. Motif dua pelaku menyebarkan video itu pun cukup mengejutkan yaitu, untuk menaikkan jumlah pengikut di media sosial.
Dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran video asusila mirip Gisel dan sudah ditahan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan video tersebut dari media sosial. Setelah itu mereka secara masif menyebarkan video itu agar pengikut akun media sosial mereka bertambah.
“Dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial. Dia dapat video itu kemudian di share secara masif untuk menaikkan followers,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Jakarta: Polisi menangkap dua orang penyebar video syur mirip Gisel di media sosial. Motif dua pelaku menyebarkan video itu pun cukup mengejutkan yaitu, untuk menaikkan jumlah pengikut di media sosial.
Dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran video asusila mirip Gisel dan sudah ditahan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan video tersebut dari media sosial. Setelah itu mereka secara masif menyebarkan video itu agar pengikut akun media sosial mereka bertambah.
“Dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial. Dia dapat video itu kemudian di share secara masif untuk menaikkan followers,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Jakarta: Polisi menangkap dua orang penyebar video syur mirip Gisel di media sosial. Motif dua pelaku menyebarkan video itu pun cukup mengejutkan yaitu, untuk menaikkan jumlah pengikut di media sosial.
Dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran video asusila mirip Gisel dan sudah ditahan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan video tersebut dari media sosial. Setelah itu mereka secara masif menyebarkan video itu agar pengikut akun media sosial mereka bertambah.
“Dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial. Dia dapat video itu kemudian di share secara masif untuk menaikkan followers,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Jakarta: Polisi menangkap dua orang penyebar video syur mirip Gisel di media sosial. Motif dua pelaku menyebarkan video itu pun cukup mengejutkan yaitu, untuk menaikkan jumlah pengikut di media sosial.
Dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran video asusila mirip Gisel dan sudah ditahan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan video tersebut dari media sosial. Setelah itu mereka secara masif menyebarkan video itu agar pengikut akun media sosial mereka bertambah.
“Dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial. Dia dapat video itu kemudian di share secara masif untuk menaikkan followers,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Jakarta: Polisi menangkap dua orang penyebar video syur mirip Gisel di media sosial. Motif dua pelaku menyebarkan video itu pun cukup mengejutkan yaitu, untuk menaikkan jumlah pengikut di media sosial.
Dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran video asusila mirip Gisel dan sudah ditahan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan video tersebut dari media sosial. Setelah itu mereka secara masif menyebarkan video itu agar pengikut akun media sosial mereka bertambah.
“Dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial. Dia dapat video itu kemudian di share secara masif untuk menaikkan followers,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Jakarta: Polisi menangkap dua orang penyebar video syur mirip Gisel di media sosial. Motif dua pelaku menyebarkan video itu pun cukup mengejutkan yaitu, untuk menaikkan jumlah pengikut di media sosial.
Dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran video asusila mirip Gisel dan sudah ditahan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan video tersebut dari media sosial. Setelah itu mereka secara masif menyebarkan video itu agar pengikut akun media sosial mereka bertambah.
“Dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial. Dia dapat video itu kemudian di share secara masif untuk menaikkan followers,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Jakarta: Polisi menangkap dua orang penyebar video syur mirip Gisel di media sosial. Motif dua pelaku menyebarkan video itu pun cukup mengejutkan yaitu, untuk menaikkan jumlah pengikut di media sosial.
Dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran video asusila mirip Gisel dan sudah ditahan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan video tersebut dari media sosial. Setelah itu mereka secara masif menyebarkan video itu agar pengikut akun media sosial mereka bertambah.
“Dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial. Dia dapat video itu kemudian di share secara masif untuk menaikkan followers,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Jakarta: Polisi menangkap dua orang penyebar video syur mirip Gisel di media sosial. Motif dua pelaku menyebarkan video itu pun cukup mengejutkan yaitu, untuk menaikkan jumlah pengikut di media sosial.
Dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran video asusila mirip Gisel dan sudah ditahan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan video tersebut dari media sosial. Setelah itu mereka secara masif menyebarkan video itu agar pengikut akun media sosial mereka bertambah.
“Dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial. Dia dapat video itu kemudian di share secara masif untuk menaikkan followers,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Jakarta: Polisi menangkap dua orang penyebar video syur mirip Gisel di media sosial. Motif dua pelaku menyebarkan video itu pun cukup mengejutkan yaitu, untuk menaikkan jumlah pengikut di media sosial.
Dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran video asusila mirip Gisel dan sudah ditahan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan video tersebut dari media sosial. Setelah itu mereka secara masif menyebarkan video itu agar pengikut akun media sosial mereka bertambah.
“Dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial. Dia dapat video itu kemudian di share secara masif untuk menaikkan followers,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Jakarta: Polisi menangkap dua orang penyebar video syur mirip Gisel di media sosial. Motif dua pelaku menyebarkan video itu pun cukup mengejutkan yaitu, untuk menaikkan jumlah pengikut di media sosial.
Dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran video asusila mirip Gisel dan sudah ditahan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan video tersebut dari media sosial. Setelah itu mereka secara masif menyebarkan video itu agar pengikut akun media sosial mereka bertambah.
“Dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial. Dia dapat video itu kemudian di share secara masif untuk menaikkan followers,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Jakarta: Polisi menangkap dua orang penyebar video syur mirip Gisel di media sosial. Motif dua pelaku menyebarkan video itu pun cukup mengejutkan yaitu, untuk menaikkan jumlah pengikut di media sosial.
Dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran video asusila mirip Gisel dan sudah ditahan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan video tersebut dari media sosial. Setelah itu mereka secara masif menyebarkan video itu agar pengikut akun media sosial mereka bertambah.
“Dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial. Dia dapat video itu kemudian di share secara masif untuk menaikkan followers,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Jakarta: Polisi menangkap dua orang penyebar video syur mirip Gisel di media sosial. Motif dua pelaku menyebarkan video itu pun cukup mengejutkan yaitu, untuk menaikkan jumlah pengikut di media sosial.
Dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran video asusila mirip Gisel dan sudah ditahan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan video tersebut dari media sosial. Setelah itu mereka secara masif menyebarkan video itu agar pengikut akun media sosial mereka bertambah.
“Dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial. Dia dapat video itu kemudian di share secara masif untuk menaikkan followers,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Jakarta: Polisi menangkap dua orang penyebar video syur mirip Gisel di media sosial. Motif dua pelaku menyebarkan video itu pun cukup mengejutkan yaitu, untuk menaikkan jumlah pengikut di media sosial.
Dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran video asusila mirip Gisel dan sudah ditahan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan video tersebut dari media sosial. Setelah itu mereka secara masif menyebarkan video itu agar pengikut akun media sosial mereka bertambah.
“Dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial. Dia dapat video itu kemudian di share secara masif untuk menaikkan followers,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Jakarta: Polisi menangkap dua orang penyebar video syur mirip Gisel di media sosial. Motif dua pelaku menyebarkan video itu pun cukup mengejutkan yaitu, untuk menaikkan jumlah pengikut di media sosial.
Dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran video asusila mirip Gisel dan sudah ditahan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan video tersebut dari media sosial. Setelah itu mereka secara masif menyebarkan video itu agar pengikut akun media sosial mereka bertambah.
“Dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial. Dia dapat video itu kemudian di share secara masif untuk menaikkan followers,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).