Jakarta: Video seks dengan pemeran yang diduga mirip Gisella Anastasia atau Gisel dan Jessica Iskandar (Jedar) sempat tersebar di dunia maya. Polisi pun mendalami kasus tersebut setelah adanya pelaporan.
Kini, sebanyak lima akun yang dilaporkan sebagai penyebar video syur itu diselidiki. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pun menyatakan bahwa pihaknya akan mengejar pelaku yang terbukti sebagai penyebar video asusila itu.
“Kita masih mem-profiling akun-akun tersebut. Apa akun ini akan dikenakan? Nanti sambil berjalan kita lihat, karena yang dikejar ini siapa yang pertama menyebarkan dan menyebarkan masif,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Namun, tak hanya si penyebar. Pemeran dalam video itu juga segera diselidiki. Pemanggilan untuk Gisel dan Jedar bisa saja dilakukan untuk mintai keterangan klarifikasi. Namun, azas praduga tak bersalah juga dikedepankan.
“Apakah yang ada di dalam gambar tersebut yang mirip saudari G dan JI akan dipanggil untuk diperiksa? Ya, kita akan selidiki dulu siapa yang ada di dalam video itu. Azas praduga tak bersalah yang kita kedepankan di sini,” paparnya.
Pihak kepolisian akan memanggil ahli IT sebagai saksi kasus kali ini. Hal ini untuk memastikan keaslian dalam video yang diduga diperankan oleh artis.
Sementara itu, terdapat dengan unsur pidana terkait kasus konten asusila yang diatur dalam Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang ITE. Juga terkait pembuatan konten pornografi yang diatur dalam Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-undang No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Discussion about this post