Jakarta: Polisi membenarkan kabar yang menyebut jika pemeran pria di video porno yang melibatkan Gisel adalah Michael Yukinobu Defretes.
Nama Michael langsung jadi perbincangan di media sosial sesaat setelah polisi mengungkapkan inisial MYD sebagai tersangka kasus video syur tersebut. Konfirmasi itu disampaikan oleh Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda.
“Iya benar,” kata Dhany, di Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengumumkan status Gisel dan Michael sebagai tersangka. Keduanya disebut Yusri sudah mengaku kepada penyidik sebagai pemeran di video yang viral di media sosial tersebut.
“Saudari GA dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video seperti yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan,” ungkap Yusri Yunus.
Dalam akun media sosialnya, Michael Yukinobu Defretes mengaku berasal dari Medan yang juga menjadi tempat video itu direkam. Dia juga menulis menempuh pendidikan SMA di Medan sebelum melanjutkan kuliah di salah satu kampus di Jakarta Barat.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi segera memanggil Gisel dan Michael. Mereka akan dijerat Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 tentang Pornografi.