Jakarta: Selebgram Millen Cyrus ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pihak kepolisian pun menelusuri pemasok sabu yang didapatkan Millen itu.
“Saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap dia (Millen) beli barang dari mana, lalu pemasok barangnya di mana,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Senin, 23 November 2020.
Ia menyatakan kondisi terkini dari pemilik nama asli Muhammad Millendaru Prakasa itu. Hingga saat ini, status Millen belum ditahan di sel.
“Belum, belum, belum kita tahan, masih kita lakukan pengembangan,” jelasnya.
Pihaknya masih mendalami kasus yang menjerat Millen saat ini. Peran Millen masih ditelusuri, antara hanya sebagai pemakai narkotika jenis sabu, atau juga sebagai pengedar.
“Dia menggunakan atau dia hanya sekadar memakai, atau dia punya barang (sabu) juga. Sementara kita mau melakukan penggeledahan di rumahnya,” ungkap Ahrie.
Lantaran demikian, pasal yang disangkakan untuk menjerat Millen belum ditentukan. Sementara itu, Millen digerebek saat memakai sabu di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.
Dari hasil penggeledahan terhadap keponakan penyanyi Ashanty itu, ditemukan sabu sisa pakai sebanyak 0,30 gram. Selain itu, disita juga alat isap sabu atau bong.