Jaringan bioskop CGV Indonesia tetap beroperasi dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali selama dua pekan dari 11 Januari sampai 25 Januari 2021.
Sampai saat ini terdapat 23 bioskop CGV yang beroperasi di seluruh provinsi Pulau Jawa. Sementara, belum ada satu bioskop CGV pun di Provinsi Bali.
Pemerintah sebelumnya menetapkan PSBB Jawa-Bali. Keputusan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19
Meski begitu, dalam penetapan PSBB Jawa-Bali pemerintah tidak menyinggung bioskop secara spesifik.
Salah satu poin yang bisa memengaruhi bioskop adalah pembatasan jam buka kegiatan-kegiatan pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00. Bioskop yang berada di pusat perbelanjaan atau mal akan terpaksa ikut tutup pada jam tersebut.