free web tracker
  • Profil
  • Pedoman
  • Alamat Kami
  • Podcastsai
Rabu, Agustus 17, 2022
  • Gabung
Radio SAI 100FM
  • HOME
  • PROGRAM
  • VIDEO
  • CASTER
  • NEWS
  • TALK SHOW
  • UBAH PERILAKU
  • KATEGORI
    • Breaking News
    • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • K-Pop Area
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Radio SAI 100FM
  • HOME
  • PROGRAM
  • VIDEO
  • CASTER
  • NEWS
  • TALK SHOW
  • UBAH PERILAKU
  • KATEGORI
    • Breaking News
    • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • K-Pop Area
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Radio SAI 100FM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Breaking News
  • Film
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hot Five
  • K-Pop Area
  • Musik
  • Podcast
  • Talk Show
  • Ubah Perilaku
Beranda Hiburan

Terjerat Narkoba, Selebgram Syaima Salsabila Terancam 20 Tahun Penjara

2020/11/17 10:08:39
in Hiburan
A A
Terjerat Narkoba, Selebgram Syaima Salsabila Terancam 20 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta: Selebgram Syaima Salsabila ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Tak berselang lama dari penangkapan Syaima, polisi mengamankan teman prianya berinisial JRS.

Dari tangan Syaima polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 51 gram. Sedangkan dari tangan JRS polisi mengamankan barang bukti ganja sebanyak 74 gram.

ArtikelTerkait

Lyodra Siap Tampil untuk Ke-4 Kalinya di Istana Negara

Deretan Baju Adat yang Dipakai Jokowi dan Ibu Iriana Saat Perayaan HUT dari Tahun ke Tahun

Polisi Selidiki Ancaman Terhadap J.K Rowling Usai Bela Salman Rusdhie

Demian Aditya Dukung Aksi Pesulap Merah Bongkar Trik Dukun Palsu

ADVERTISEMENT

Dengan barang bukti mencapai 125 gram, hukuman berat pun menanti Syaima dan kekasihnya. Polisi bakal menjeratnya dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 111 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun, minimal lima tahun penjara,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di kantornya, Senin (16/11/2020).

ADVERTISEMENT

Syaima ditangkap di apartemennya pada 11 November 2020 di apartemennya di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Sementara JRS ditangkap di Bekasi. Dalam pemeriksaan urine, Syaima dan JRS positif menggunakan narkoba.

“Dari cek urine, keduanya positif menggunakan THC (tetrahidrokanabinol) atau ganja,” kata Audie.

Tags: hiburannarkotikaselebgram
Share2Tweet1Send
ADVERTISEMENT
Posting Sebelumnya

Sheila Marcia melahirkan anak keempat, panggilannya Baby Z

Posting berikutnya

7 Drama Korea Terbaik tentang Kisah Cinta di Sekolah

ArtikelTerkait

Lyodra Siap Tampil untuk Ke-4 Kalinya di Istana Negara
Hiburan

Lyodra Siap Tampil untuk Ke-4 Kalinya di Istana Negara

2022/08/16 14:30:56
Deretan Baju Adat yang Dipakai Jokowi dan Ibu Iriana Saat Perayaan HUT dari Tahun ke Tahun
Hiburan

Deretan Baju Adat yang Dipakai Jokowi dan Ibu Iriana Saat Perayaan HUT dari Tahun ke Tahun

2022/08/15 20:09:12
Polisi Selidiki Ancaman Terhadap J.K Rowling Usai Bela Salman Rusdhie
Hiburan

Polisi Selidiki Ancaman Terhadap J.K Rowling Usai Bela Salman Rusdhie

2022/08/15 19:26:12
Demian Aditya Dukung Aksi Pesulap Merah Bongkar Trik Dukun Palsu
Hiburan

Demian Aditya Dukung Aksi Pesulap Merah Bongkar Trik Dukun Palsu

2022/08/15 19:14:18
Kontrak dengan Dior Berlanjut, Johnny Depp Dibayar Jutaan Dolar
Hiburan

Kontrak dengan Dior Berlanjut, Johnny Depp Dibayar Jutaan Dolar

2022/08/13 17:46:30
4 Selebritas Indonesia dengan Tarif Endorse Termahal
Hiburan

4 Selebritas Indonesia dengan Tarif Endorse Termahal

2022/08/13 17:22:51
Posting berikutnya
7 Drama Korea Terbaik tentang Kisah Cinta di Sekolah

7 Drama Korea Terbaik tentang Kisah Cinta di Sekolah

5 Film Laga Indonesia yang Diperankan Iko Uwais

5 Film Laga Indonesia yang Diperankan Iko Uwais

Ternyata Donald Trump Main di Film Home Alone 2 dengan ‘Memaksa’

Ternyata Donald Trump Main di Film Home Alone 2 dengan 'Memaksa'

Dokter Kita – Tak Ada Zona Hijau Covid 19 di Lampung Part 2

Dokter Kita - Tak Ada Zona Hijau Covid 19 di Lampung Part 2

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Radio SAI 100FM

SAI 100FM @2019

Alamat : Gedung Harian Umum Lampung Post, Jalan Soekarno Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung - Lampung - Indonesia / Telp : 0721-707100 - Copyright © 2019. Sai100fm.id - All Right Reserved.

  • Profil
  • Pedoman
  • Alamat Kami
  • Podcastsai

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • PROGRAM
  • VIDEO
  • CASTER
  • NEWS
  • TALK SHOW
  • UBAH PERILAKU
  • KATEGORI
    • Breaking News
    • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • K-Pop Area
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

SAI 100FM @2019

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist