Jakarta: Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) turut mengomentari penetapan tersangka kasus video porno yang diberikan kepada Gisel. Fokus Komnas PA tentu bukan materi kasus video syur tersebut, tapi dampaknya terhadap anak Gisel yakni, Gempita.
Gisel resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno yang viral di media sosial bulan lalu. Kepada polisi, Gisel mengak merekam video itu bersama MYD (Michael Yukinobu Defretes) di sebuah hotel di Medan pada 2017.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait memberikan rekomendasi agar hak asuh Gempi yang saat ini dipegang Gisel segera dicabut. Gading Marten sebagai ayah disebut Arist bisa memegang hak asuh Gempi.
“Setelah Gisel ditetapkan sebagai tersangka pemeran video syur yang heboh dan viral di tengah masyarakat yang sungguh memalukan. Sudah selayaknya hak asuh sementara, hak asuh Gisel untuk anaknya bisa dicabut dan diserahkan kepada Gading sebagai bapak,” kata Arist Merdeka Sirait kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Menurut Arist, pemindahan hak asuh Gempi kepada Gading merupakan solusi terbaik untuk sementara sembari Gisel menjalani kasus hukum yang menjeratnya. Arist takut Gempi ikut merasakan tekanan secara psikologis yang sedang dialami sang ibu.
“Ini demi kepentingan terbaik anak. Karena itu Komnas Perlindungan Anak merekomendasikan kepada Gisel, untuk menyerahkan itu kepada Gading Marten. Dan Gading juga bisa mengajukan penetapan pengadilan untuk sementara hak asuh itu ada pada Gading,” ucap Arist.
Arist pun meminta Gisel untuk menghadapi kasus hukumnya dengan baik. Dia berharap Gisel dan Gading bisa mengambil pelajaran dari tersebut.
“Baik Gading dan Gisel, ini adalah pelajaran yang berharga. Demi kepentingan terbaik anak. Sekali lagi mohon maaf, dengan penuh rasa hormat, hadapi Gisel. Apa yang Anda lakukan, demi kepentingan terbaik anak. Tidak berlebihan kalau saya merekomendasikan Gading mengasuh anaknya,” tutup Arist.