Wanda Hamidah dilaporkan oleh mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt ke polisi. Artis 44 tahun itu diduga melakukan pengrusakan terhadap rumah Daniel.
Daniel Patrick Schuldt ditemani pengacaranya Vicky Alexander Arifin dan Sandy Arifin mendatangi Polres Depok. Selain melakukan tindakan perusakan, Wanda disebut melontarkan kata-kata bermuatan penghinaan.
\”Kami telah melaporkan soal dugaan memasuki pekarangan orang lain tanpa seizin pemilik yang diduga telah melakukan perusakan dan juga ada kata-kata penghinaan di situ,\” kata kuasa hukum Daniel, Vicky Alexander Arifin di Polres Depok, Selasa (17/5/2022).
Kejadian itu terjadi pada Minggu, 15 Mei 2022. Wanda disebut pekarangan rumah tanpa izin Daniel sehingga menyebabkan sejumlah kerusakan.
\”Kejadiannya hari Minggu tanggal 15. Sampai masuk dan ada pengrusakan yang rusak ada kaca, pintu,\” ucapnya.
Untuk memperkuat laporannya, Daniel sudah menyerahkan sejumlah barang bukti. Termasuk sejumlah video dan saksi yang sudah dimintai keterangan.
\”Kan masih proses penyelidikan. Laporannya sudah berjalan hari ini tinggal pemeriksaan saksi-saksi dan beberapa bukti sudah dilengkapi semua. Ada beberapa bukti video dan juga saksi yang sudah dihadirkan hari ini,\” katanya.
Wanda dan Daniel Patrick Schuldt pernah menikah pada tahun 2015. Mereka kemudian memutuskan bercerai pada 2019. Daniel sendiri tak mau bicara banyak karena masih lelah setelah mengurus kelahiran anak dari pernikahan barunya.
\”Masih capek sih ya. Saya sudah serahin semua ke pihak kepolisian. Capek ya kita mau istirahat dulu. Anak saya baru lahir soalnya, saya harus urusin dulu,\” kata Daniel.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno membenarkan laporan yang dilakukan Daniel. Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya akan memanggil Wanda Hamidah selaku terlapor.
“Kami menerima laporan dari seseorang terkait masalah yang kami kenakan pasal 167, 406, dan 335. Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan. Sementara kami terima laporannya dan sudah ada berita acara dari saksi korban dan saksi lainnya,\” kata Yogen.
Dilansir dari: medcom.id