Jakarta: Pada masa pandemi saat ini, bisa jadi salah satu hiburan yang kamu kangen adalah menonton film di bioskop. Beberapa bioskop pun telah kembali beroperasi, dengan menerapkan beberapa aturan kesehatan yang ketat.
Berikut protokol kesehatan menonton di bioskop dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19,
1. Jaga Jarak minimal 1,5 meter
2. Pastikan diri dalam keadaan sehat
3. Tidak mengajak orang yang masuk dalam kelompok rentan dan berisiko
4. Dilarang makan dan minum selama menonton
5. Pembatasan waktu (tidak lebih dari 2 jam).
6. Pengaturan Jarak antar kursi
7. Pemesanan tiket dilakukan secara online
8. Selalu terapkan 3 M
Berdasarkan informasi yang dihimpun beberapa bioskop sudah mulai dibuka seperti di CGV Mal Festive Walk, Galuh Mas, Karawang, Jawa Barat, mulai 12 November 2020.
Sementara di Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengizinkan bioskop kembali beroperasi dengan kapasitas penonton dalam bioskop hanya 50 persen.
“Sudah boleh 50 persen,” kata pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekfraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya di Jakarta, Kamis, 5 November 2020.