Jakarta: Artis Vicky Prasetyo dinyatakan terpapar virus korona. Hal itu diungkapkan oleh pengacara Vicky, Ramdan Alamsyah.
Vicky hari ini seharusnya hadir sebagai terdakwa di persidangan kasus pencemaran nama baik yang melibatkannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, Ramdan memberi tahu hakim jika kliennya baru saja dinyatakan positif covid-19.
\”Hasil dari pemeriksaan, yang bersangkutan selaku terdakwa dinyatakan positif covid-19,\” kata Ramdan Alamsyah, Kamis (7/1/2021).
Keputusan Vicky menjalani tes usap kemarin tak lepas dari penyakit sama dialami tunangannya, Kalina Oktarani. Meski awalnya didiagnosa sakit tifus, belakangan baru diketahui jika Kalina ternyata terpapar virus korona.
Sebelumnya Vicky menyebut jika Kalina sudah dua kali menjalani tes usap dan hasilnya negatif. Rupanya saat menjalani tes usap lagi, mantan istri Deddy Corbuzier itu positif covid-19.
\”Yang pasti hasil tes PCR menyatakan negatif. Dari hasil CT Scan, kata dokter mengarah ke gejala covid. Terus di tes lagi ternyata enggak covid. Aku enggak tau. Yang penting kesehatan Kalina saja. Yang penting lebih sehat,\” kata Vicky Prasetyo kemarin.
Pengacara Vicky kemudian menghubungi dokter yang menangani Vicky untuk membuktikan kliennya memang benar-benar sakit. Setelah menerima bukti dari pengacara Vicky, hakim memutuskan menunda sidang sampai bulan depan.