Thursday, May 22, 2025
  • Login
Radio SAI 100FM
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
Radio SAI 100FM
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
Radio SAI 100FM
No Result
View All Result
Home Musik

Lagu Ciptaan Firman Marpaung Banyak Digunakan Tanpa Izin, Ahli Waris Beri Peringatan

Nana HasanbyNana Hasan
June 27, 2022
in Musik
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Penggemar lagu Batak tentu sudah tidak asing dengan lagu ciptaan dari Firman Marpaung, seperti Lupa Do Ho dan Putus Sikkola. Bahkan, musisi ternama, Joy Tobing juga pernah menyanyikan salah satu lagu tersebut.

Maka tidak heran banyak orang menyanyikan ulang lagu-lagu karya ciptaan Firman Marpaung dan ditayangkan di masing-masing akun media sosial, dalam hal ini YouTube. Sayangnya, lagu-lagu yang sudah tayang di YouTube tersebut belum mendapatkan izin dari ahli waris Firman Marpaung. Termasuk Joy Tobing yang menayangkan di akun YouTubenya.

Sebagai informasi, Firman Marpaung telah meninggal pada 20 Februari 1992. Semua karya ciptaannya telah didaftarkan ke Lembaga Manajemen Kolektif Karya Cipta Indonesia (LMK KCI) oleh anak-anaknya selaku ahli waris.

ADVERTISEMENT

Enrico Hotman Marpaung, selaku ahli waris dari Firman Marpaung, mengatakan, terdapat 194 konten lagu ciptaan Firman Marpaung tanpa izin yang telah tayang di YouTube. Enrico sangat menyayangkan hal ini terjadi.

\”Belakangan ini kami melihat banyak sekali bermunculan di media sosial itu lagunya almarhum yang secara sah dimiliki oleh almarhum dan telah diupload ke YouTube. (Konten) tersebut belum mendapatkan izin dari kami selaku ahli waris dari almarhum Firman Marpaung,\” kata Enrico, dalam pernyataan yang diterima dalam bentuk video, Senin, 27 Juni 2022.

Oleh sebab itu, Enrico mengimbau kepada seluruh pemilik konten yang telah menayangkan lagu-lagu ciptaan Firman Marpaung agar segera menghubungi dirinya dalam waktu 7 x 24 jam (terhitung sejak Kamis, 23 Juni 2022). Enrico berharap para pemilik konten tersebut dapat bersikap koperatif.

\”Bila nanti pada kemudian hari ada timbul masalah hukum, kami telah menunjuk penasehat hukum untuk menyelesaikannya secara hukum yang berlaku di Indonesia,\” kata Enrico.

Firman Marpaung mulai menulis lagu pada 1970-an. Musisi ternama Eddy Silitonga mempopulerkan lagu-lagu yang diciptakan oleh Firman Marpaung, di antaranya Putus Sikkola, Boasa Ma Gabusan Mu Au, Inang Pangintubu, dan Bulan Pardomuan.

Firman Marpaung juga ikut mengorbitkan Simbolon Bersaudara dengan lagunya yang cukup populer hingga saat ini, yaitu Lupa Do Ho, pada 80-an. Lupa Do Ho mendapat penghargaan sebagai salah satu lagu Batak terbaik sepanjang masa pada 2017.

Dilansir dari medcom.id

Tags: ahli warisFirman Marpaunghak cipta
Previous Post

Elley Duhé Rilis Lagu Baru, Tentang Harmoni Sisi Terang dan Gelap Diri

Next Post

Ada Adegan Lafaz Allah di Lantai, Netizen Suarakan Boikot The Umbrella Academy

Next Post

Ada Adegan Lafaz Allah di Lantai, Netizen Suarakan Boikot The Umbrella Academy

Chris Evans Diharapkan Sutradara Perankan Wolverine Jika Kembali ke Marvel Cinematic Universe

Kolaborasi dengan Netsky, Rita Ora Rilis Anthem Musim Panas Bertajuk Barricades

Raisa Umumkan Kehamilan Ke 2nya!!

Begini Perlakuan Nathalie Holscher ke Putri Delina, Mengingat Sebelumnya Sempat Memanas

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • NEWS
  • Privacy Policy
  • Profil
  • Radio SAI
  • Stream

© 2023 - SAI100FM.ID

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI

© 2023 - SAI100FM.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In