Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan tanggapan terkait peredaran isu pendaftaran aplikasi Clubhouse. Sebagai informasi, aplikasi obrolan via audio ini tengah populer di kalangan masyarakat dunia, termasuk Indonesia.
“Sesuai dengan PM 5/2020, setiap PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik wajib melakukan pendaftaran ke pemerintah. Dan Clubhouse belum terdaftar di kominfo dan kami harap dapat mendaftar sesuai ketentuan dalam PM 5/2020,\” ujar Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi.
Dedy juga menyebut bahwa Kominfo akan memberikan sanksi kepada PSE yang tidak terdaftar berupa pemutusan akses termasuk tindakan pemblokiran akses, penutupan akun dan atau penghapusan konten.
Kominfo kembali menegaskan bahwa PSE Lingkup Privat diwajibkan untuk mendaftarkan diri sebelum sistem elektronik mulai digunakan oleh pengguna. Dedy menjelaskan bahwa masa pendaftaran adalah 6 bulan sejak PM diundangkan pada tanggal 24 November 2020.
Ketentuan pendaftaran yang berlaku untuk semua PSE dan tidak hanya untuk Clubhouse ini ditujukan untuk menjaga ruang digital Indonesia agar lebih sehat, terkait dengan perlindungan data pribadi dan keamanan siber.
Kominfo juga menegaskan bahwa masyarakat dapat memberikan pengaduan atau informasi terhadap PSE lingkup privat yang tidak melakukan kewajiban pendaftaran, dan mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir terkait dengan proses pendaftaran PSE.
Sebagai informasi, tanggapan Kominfo ini berlandaskan pada Peraturan Menteri Kominfo No 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Kewajiban itu juga mencakup PSE yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan layanan komunikasi.
Layanan yang dimaksudkan pada PM tersebut meliputi namun tidak terbatas pada pesan singkat, panggilan suara, panggilan video, surat elektronik, dan percakapan dalam jaringan dalam bentuk platform digital, layanan jejaring dan media sosial.
Sementara itu, Clubhouse memungkinkan penggunanya untuk mendengarkan percakapan, wawancara, dan diskusi antara sejumlah pengguna terkait berbagai topik. Pengalaman yang disuguhkan aplikasi ini disebut serupa podcast atau seminar, namun secara langsung.
Dilansir dari: medcom.id