Jakarta: Apple mendaftarkan dokumen paten baru mengindikasikan perusahaan ini tengah mengembangkan Touch ID dan Face ID versi din-display. Dokumen tersebut berjudul Photodetectors Integrated into Thin-Film Transistor Backplanes.
Mengutip Phone Arena, paten ini didaftarkan Apple ke US Patent and Trademark Office (USPTO). Dokumen paten ini terkait dengan penempatan sensor seperti kamera, sensor kedalaman, sensor biometrik dan lainnya di belakang kamera layar, sensor kedalaman dan lainnya.
Dalam dokumen paten ini, Apple secara tidak sengaja mengungkap bahwa perangkatnya akan didukung sensori in-display. Seperti yang dijelaskan Apple, sensor tersebut termasuk perangkat elektronik saat ini, termasuk smartphone, komputer baik laptop maupun tablet, perangkat elektronik wearable, pengendali game, sistem navigasi, dan lainnya.
Dengan demikian, teknologi ini diperkirakan diperuntukkan bagi iPhone, iPad, dan Apple Watch. Sensor in-display dapat menangani berbagai tugas dan mereka dapat mendeteksi obyek tertentu, mengukur jarak ke obyek tersebut, jarak antar obyek dan saat obyek bergerak.
Sensor ini juga mampu memproduksi gambar 2D, peta kedalaman 3D atau video. Sebagai pengingat, Face ID memanfaatkan kreasi dari peta 3D dari wajah pengguna untuk membuka iPhone. Apple juga dilaporkan tengah mengembangkan versi in-display dari Face ID.
Versi in-display ini didukung rangkaian teknologi pendeteksi foto atau photodetectors, berpotensi dikonfigurasi untuk beroperasi sebagai kamera depan, sensor bio-autentikasi, atau sensor pengenal wajah.
Apple menyebut bahwa teknologi Face ID in-display ini dapat dicapai secara mandiri atau dikombinasikan dengan sensor lain. Teknologi yang sama juga dapat digunakan Apple untuk menawarkan Touch ID versi in-display.
Dengan memindahkan sensor ini ke bawah layar, Apple akan dapat mengeliminasi desain poni layar di iPhone generasi selanjutnya. Selain itu, Apple juga dapat mengurangi ukuran bezel di iPhone dan iPad.
Raksasa teknologi ini diperkirakan akan memutuskan untuk menghadirkan Face ID dan Touch ID di bawah layar perangkat yang sama, mengingat sejumlah pengguna sempat mengeluhkan Face ID tidak berfungsi dan berharap iPhone mereka masih berbekal teknologi Touch ID.
Selain itu, dokumen paten ini menyebut bahwa teknologi yang digambarkan pada paten dapat digunakan untuk menghimpun informasi biometrik seperti sidik jari, sidik telapak tangan, pemindaian wajah 3D, atau pemindaian retina.
Data tersebut dapat digunakan untuk mengidentifikasi atau mengautentikasi pengguna. Apple mendaftarkan dokumen paten ini pada tanggal 30 Juli 2020 lalu, dan USPTO merilis dokumen tersebut pada tanggal 18 Februari 2021 waktu setempat.
Dilansir dari: medcom.id