Grafik angka kasus terkonfirmasi positif corona virus disease (covid-19) masih tinggi di Provinsi Lampung. Virus tersebut melanda disendi-sendi kehidupan bermasyarakat bahkan beberapa kantor-kantor yang pegawainya terkonfirmasi positif terpaksa harus lockdown dan melakukan pekerjaan dari rumah atau work from home (WFH).
Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Instansi seperti Inspektorat yang terpaksa harus ditutup karena pegawainya terkonfirmasi positif covid-19. Bahkan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung juga lockdown. Beberapa tokoh di Lampung juga menjadi pasien covid-19 diantaranya Rektor Universitas Lampung Karomani yang masih dilakukan perawatan, kemudian Kepala Inspektorat Provinsi Lampung sekaligus Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Tengah Adi Erlansyah yang telah sembuh dan beberapa tokoh lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan bahwa protokol kesehatan pencegahan covid-19 merupakan hal yang wajib dilakukan. Kemudian juga ia meminta kepada semua pihak untuk taat mengikuti aturan hukum yang telah dibuat oleh Presiden, Menteri dan Kepala Daerah terkait pandemi covid-19 ini. Kemudian ia mengatakan kepala dinas atau intansi terkait harus cepat tanggap terhadap situasi saat ini.
Apabila ada yang terkonfirmasi positif covid ambil kebijakan untuk menutup kantornya, atau 50% pegawai masuk kerja tergantung situasinya. Kemudian agar pekerjaan sehari-hari tidak terbengkalai maka pegawainya bisa work from home. Untuk para pegawai atau Karyawan jika memungkinakan, maka berkerja dapat di lakukan dari rumah atau work from home. dan selalu perketat protokol kesehatan di kanotr seperti mengecek suhu tubuh dan mencuci tangan sebelum masuk ke dalan kantor, dan menjaga jarak ketika berkomunimkasi dengan rekan kerja di kantor.
Discussion about this post