free web tracker
  • Profil
  • Pedoman
  • Alamat Kami
  • Podcastsai
Rabu, Agustus 17, 2022
  • Gabung
Radio SAI 100FM
  • HOME
  • PROGRAM
  • VIDEO
  • CASTER
  • NEWS
  • TALK SHOW
  • UBAH PERILAKU
  • KATEGORI
    • Breaking News
    • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • K-Pop Area
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Radio SAI 100FM
  • HOME
  • PROGRAM
  • VIDEO
  • CASTER
  • NEWS
  • TALK SHOW
  • UBAH PERILAKU
  • KATEGORI
    • Breaking News
    • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • K-Pop Area
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Radio SAI 100FM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Breaking News
  • Film
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hot Five
  • K-Pop Area
  • Musik
  • Podcast
  • Talk Show
  • Ubah Perilaku
Beranda Ubah Perilaku

ubahlaku.id – Kepala Daerah Pelanggar Penegakan Prokes Covid-19 akan Diberhentikan

2020/11/21 06:28:57
in Ubah Perilaku
A A
Share on FacebookShare on Twitter

ArtikelTerkait

Kunci Sukses ala Bill Gates, Bukan IQ Tinggi.

Wajib Bebas Covid bagi Pelancong Masuk Pesawaran

ubah laku – Himbauan Pertegas Prokes 3M Oleh Satgas Covid-19

ubah laku – Masyarakat Garda Terdepan Lawan Covid-19 Selama Liburan

Kepala daerah yang terbukti melanggar penegakan protokol kesehatan covid-19 akan diberhentikan dari jabatannya. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Rebuplik Indonesia Nomor 6 tahun 2020 yang ditetapkan pada 18 November 2020.
Menanggapi Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menegaskan bahwa ketika pandemi covid-19 tidak boleh berkerumun dikeramaian dan protokol kesehatan pencegahan covid-19 harus dipatuhi.
Oleh sebab itu pertemuan-pertemuan diwajibkan untuk menerapkan 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun. Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Nomor 6 Tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19).
Hal tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia pada rapat terbatas kabinet, Senin, 16 November 2020 di Istana Merdeka Jakarta, yang di antaranya menegaskan konsistensi kepatuhan protokol kesehatan covid-19 dan mengutamakan keselamatan rakyat.
Berbagai langkah telah dilakukan secara sistematis dan masif dengan mengeluarkan biaya yang besar, termasuk dari pajak rakyat, diantaranya upaya sosialisasi memakai masker, pengaturan jaga jarak, penyediaan sarana cuci tangan dan upaya untuk mencegah terjadinya kerumunan. Demikian juga telah dilakukan upaya meningkatkan kapasitas testing, tracing, dan treatment (3T)
#covid19 #ubahlaku #kepaladaerah #prokes
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tags: #covid19 #ubahlaku #kepaladaerah #prokes
Share2Tweet1Send
ADVERTISEMENT
Posting Sebelumnya

Pedagang Tahu Positif Covid 19 di Lamtim

Posting berikutnya

ubahlaku.id – Staf Positif Covid-19, Kantor KPU Lampung Ditutup

ArtikelTerkait

Kunci Sukses ala Bill Gates, Bukan IQ Tinggi.
Ubah Perilaku

Kunci Sukses ala Bill Gates, Bukan IQ Tinggi.

2022/06/27 13:22:24
Wajib Bebas Covid bagi Pelancong Masuk Pesawaran
Ubah Perilaku

Wajib Bebas Covid bagi Pelancong Masuk Pesawaran

2021/01/02 08:44:05
ubah laku – Himbauan Pertegas Prokes 3M Oleh Satgas Covid-19
Ubah Perilaku

ubah laku – Himbauan Pertegas Prokes 3M Oleh Satgas Covid-19

2021/01/02 08:41:53
ubah laku – Masyarakat Garda Terdepan Lawan Covid-19 Selama Liburan
Ubah Perilaku

ubah laku – Masyarakat Garda Terdepan Lawan Covid-19 Selama Liburan

2021/01/02 08:38:38
ubah laku- Jangan Kendur Penerapan Protokol Kesehatan 3M Meskin Vaksin Telah Ada
Ubah Perilaku

ubah laku- Jangan Kendur Penerapan Protokol Kesehatan 3M Meskin Vaksin Telah Ada

2021/01/02 08:37:19
Ubah Laku – Seluruh Wisatawan Masuk Pesawaran Wajib Bebas Covid-19
Ubah Perilaku

Ubah Laku – Seluruh Wisatawan Masuk Pesawaran Wajib Bebas Covid-19

2021/01/01 18:16:08
Posting berikutnya
ubahlaku.id – Staf Positif Covid-19, Kantor KPU Lampung Ditutup

ubahlaku.id - Staf Positif Covid-19, Kantor KPU Lampung Ditutup

Tempat Karaokenya Banyak Tutup, Inul Siapkan Bisnis Baru

Sembuh dari Korona, Elvy Sukaesih Masih Dihantui Rasa Trauma

Milley Cyrus Rilis Lagu Kolaborasi dengan Dua Lipa

Milley Cyrus Rilis Lagu Kolaborasi dengan Dua Lipa

WhatsApp Luncurkan Kampanye Edukasi Hoaks

WhatsApp Luncurkan Kampanye Edukasi Hoaks

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Radio SAI 100FM

SAI 100FM @2019

Alamat : Gedung Harian Umum Lampung Post, Jalan Soekarno Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung - Lampung - Indonesia / Telp : 0721-707100 - Copyright © 2019. Sai100fm.id - All Right Reserved.

  • Profil
  • Pedoman
  • Alamat Kami
  • Podcastsai

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • PROGRAM
  • VIDEO
  • CASTER
  • NEWS
  • TALK SHOW
  • UBAH PERILAKU
  • KATEGORI
    • Breaking News
    • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • K-Pop Area
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

SAI 100FM @2019

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist