Menjelang akhir tahun 2020, kasus Covid-19 di Indonesia khususnya Lampung belum juga usai. Pemerintah melalui Satgas Covid-19 dan aparat setempat terus bahu-membahu untuk menekan penyebaran virus Covid-19. Namun, moment libur Natal dan Tahun Baru menjadi salah satu yang patut diantisipasi karena berpotensi menciptakan kerumunan, sehingga jumlah kasus positif Covid-19 dapat kembali melonjak.
Untuk itu, Satuan Tugas Penanganan Covid -19 Kabupaten Lampung Selatan melayangkan surat edaran kepada para pelaku wisata untuk lebih menerapkan disiplin dan mematuhi protocol kesehatan. Jurubicara Tim Satgas Penanganan Covid -19 Lampung Selatan, Eka Riantinawati mengatakan, bahwa setiap pelaku usaha harus menyiapkan termogun dan tempat cuci tangan pakai sabun. Jadi, setiap pengunjung wisata lebih dahulu diperiksa suhu tubuhnya dan wajib mencuci tangan pakai sabun sebelum masuk ke area wisata.
Selain itu, pengunjung juga harus memakai masker dan menjaga jarak. Menurutnya, langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kunjungan pada Natal 2020 dan Tahun baru 2021. Selain itu, surat edaran tersebut juga bertujuan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca buruk, bencana alam dan bencana non alam.
Discussion about this post