Pemerintah Kota (Pemkot) Metro berencana membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Kota Metro. Walikota Metro, Achmad Pairin mengatakan, Perda Protokol Kesehatan Covid-19 merupakan kewajiban pada setiap daerah untuk mengatur masyarakat, maupun memberikan sanksi atau denda bagi pelanggar.
#covid19 #covid #kotabandarlampung #lampung #ubahlakuid #ubahlaku #positifcovid19 #radiosai #radio #indonesia
ADVERTISEMENT