Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandar Lampung kembali melaksanakan kegiatan pengawasan protokol kesehatan (prokes) di pusat hiburan malam. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (11/12/2020).
Ketua Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung, yang juga Wali Kota Herman HN, melalui juru bicara (Jubir) Ahmad Nurizki Erwandi, mengatakan sebelumnya tim patroli Satgas yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol-PP, BPBD dan Dishub menyasar tempat hiburan malam memberikan sosialisasi dan mengawasi protokol kesehatan.
Ia menambahkan bahwa Atas perintah Ketua Satgas, tempat hiburan malam akan kembali di lakukan pengawasan terutama soal protokol kesehatan 3M memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Kemudian sosialisasi tentang surat edaran wali kota tentang larangan perayaan malam pergantian tahun.
Dijelaskan, pada patroli kali ini dilakukan di beberapa tempat hiburan malam yang tersebar pada 20 kecamatan se-Kota Bandar Lampung. Terutama tempat-tempat yang sebelumnya juga sempat diawasi oleh Satgas saat awal patroli. Kegiatan patroli kali ini menyasar beberapa tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian, diantaranya, Rajabasa, Way Halim, Panjang, dan Sukarame, serta Bumi Waras.
Menurutnya, kegiatan patroli seperti ini akan kembali diaktifkan terutama saat menjelang libur Natal dan tahun baru yang dikhawatirkan terjadi kelonggaran protokol kesehatan oleh masyarakat. Selanjutnya kegiatan pengawasan dan patroli malam akan kembali digalakkan, guna memberikan keamanan, kenyamanan serta menjamin kesehatan warga agar tidak terdampak virus Covid-19
ADVERTISEMENT
Tags: #Covid #Satgas #Hiburan